Jambi (ANTARA) - Ratusan buruh tergabung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi berunjukrasa di Kantor Gubernur Jambi selain menyampaikan tuntutan kenaikan upah juga menggelar aksi damai dengan musik organ tunggal dan menyanyikan beberapa lagu.
Pantauan aksi unjuk rasa buruh Jambi yang digelar, Kamis itu, para buruh merasa kecewa atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai tidak laik untuk buruh di Jambi.
UMP Jambi mengalami kenaikan 0,72 persen atau sebesar Rp18.872 menjadi Rp 2.649.034,24 untuk UMP 2022.
Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, dengan aksi damai serta menggelar musik organ tunggal dan menyanyikan lagu.
Peserta aksi tersebut mengatasnamakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi.
Hendra Ambarita Kordinator Lapangan KSBSI menyebutkan menaikkan UMP hanya Rp 18.000 ini, hanya dianggap tidak sebanding dengan apa yang dilakukan kerja yang saat ini terjadi.
"Kami menolak upah murah, kerja sudah puluhan tahun, namun masih di bayar murah, padahal UMP ini menjadi standar pengupahan pegawai," ucapnya.
Sebelumnya ada pertemuan dengan Pemprov Jambi dan Disnakertrans Provinsi Jambi terkait upah ini.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili Sekdaprov Jambi, Sudirman mendukung untuk menaikkan UMP dan akan mengkajinya lagi.
"Saya juga prihatin atas kenaikan UMP yang dinilai tidak memuaskan kaum buruh di Jambi dan kami akan memanggil para pihak yang berkepentingan untuk membahas UMP tersebut," kata Sekda.*
Tuntut UMP layak unjuk rasa buruh Jambi diselingi musik organ
Kamis, 25 November 2021 13:27 WIB