Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris memperingatkan 169 Kepala Desa yang dilantik di Kabupaten Merangin untuk tidak mengganti istri setelah menjabat sebagai kepala desa.
"Jangan sampai setelah menjabat menjadi kepala desa ada yang mengganti istri, kepada istri-istri kades tolong awasi betul suaminya dalam bekerja memimpin desa," kata Al Haris di Merangin, Selasa.
Al Haris meminta agar kepala desa bisa menjaga kerukunan rumah tangga dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh dan panutan untuk warga-nya. Jika kades bisa menjadi contoh dan tauladan, maka kades tersebut bisa menjadi pemimpin yang baik.
Selain itu Al Haris meminta agar kepala desa yang terpilih dalam pemilihan serentak tersebut dapat merangkul lawan politik. Serta berlaku adil terhadap seluruh masyarakat, meskipun ada masyarakat yang tidak memilih dirinya pada saat pemilihan.
Bupati Merangin Mashuri melakukan pelantikan secara serentak terhadap 169 orang kepala desa hasil pemilihan serentak tahun 2022 di daerah itu.
"Kepala desa harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah memilihnya, jaga amanah masyarakat dengan sebaik mungkin," kata Mashuri.
Kepala Desa di Kabupaten Merangin yang dilantik tersebut langsung mendapatkan gelar adat dan menjadi Ketua Lembaga Adat Desa. Sehingga kepala desa juga dapat mengambil keputusan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lembaga adat.
Direktur Penataan Administrasi Pemerintah Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Aferi Syamsidar Fudail mengatakan Kepala Desa yang dilantik sekaligus menjadi ketua lembaga adat akan menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya di Indonesia.
"Yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan menjadikan kepala desa sekaligus menjadi Ketua Lembaga Adat akan menjadi bahan laporan saya kepada Pak Menteri, hal ini baik untuk dilakukan dan bisa menjadi percontohan," kata Aferi Syamsidar Fudail.
Gubernur Jambi ingatkan kepala desa tak ganti istri usai menjabat
Selasa, 14 Juni 2022 23:52 WIB