Jambi (ANTARA) - Sebanyak 500 masyarakat Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi menerima sertifikat tanah dari Presiden Jokowi dan program ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah di bidang agraria.
Kepala Kantor BPN Jambi, Wartomo di Jambi Sabtu mengatakan secara nasional ada 1,5 juta sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi pada acara yang dipusatkan di Istana Negara dan Provinsi Jambi mendapatkan bagian sebanyak 500 sertifikat tanah untuk dua daerah.
“Sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.
Di Provinsi Jambi sendiri pihak BPN Jambi menargetkan akan menyelesaikan 68.634 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya, jadi totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan dan mudah-mudahan target kita bisa kita selesaikan 100 persen sampai akhir tahun ini.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga termasuk dengan penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di Kabupaten Batang Hari yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
“Dari 500 sertifikat itu sudah ada 11 sertifikat secara komunal dimana dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, sementara sembilan sertifikat lainnya masih berproses,” kata Wartomo.
Sementara itu sebelumnya Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani juga sudah mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini.
“Hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil di bidang agraria dan semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari pemerintah dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” katanya.