Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi bersama Polresta Jambi melakukan penggerebekan di lokasi rawan peredaran narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi, Kamis.
" Kami melaksanakan penertiban yang diindikasikan ada di beberapa RT dan Kelurahan di Kecamatan Danau Sipin yang terindikasi tempat peredaran narkotika," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi.
Dia menjelaskan penggerebekan yang di
dilakukan di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok Kota Jambi ini melibatkan ratusan personel dan dibantu sejumlah anjing pelacak.
Polisi melakukan penyisiran di beberapa lokasi di daerah tersebut. Ratusan personel bersenjata lengkap menyisir satu persatu lokasi dan bangunan yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Satu persatu rumah panggung di titik-titik yang dicurigai tersebut diperiksa polisi. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba jenis apapun. Polisi hanya menemukan plastik klip bekas narkotika jenis sabu yang bertebaran di basecamp.
" Ada beberapa lokasi yang ditemukan sebagai tempat menyabu dimana terdapat bungkusan plastik bekas sabu, alat hisap sabu dan botol," katanya.
Dia menyebutkan tidak ada yang diamankan, sebab diperkirakan para pelaku sudah kabur dan mengetahui kehadiran personel saat masuk ke kawasan tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi membongkar basecamp semi permanen tersebut. Setelah dibongkar, polisi membakar material basecamp di lokasi agar tidak kembali digunakan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.
" Jadi kita bakar ada beberapa lokasi agar basecamp ini tidak kembali mereka gunakan," katanya menerangkan.
Kapolresta Jambi menegaskan razia narkoba ini akan kembali dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Jambi bersih dari peredaran narkoba.
Polisi gerebek lokasi rawan peredaran narkoba di Pulau Pandan Jambi
Kamis, 8 Desember 2022 16:56 WIB