Jambi (ANTARA) - Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/1) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pendapat Akhir terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Ketiga Ranperda ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi.
Pertama, Fraksi PKS menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi. Ranperda ini diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air.
Kedua, Fraksi PKS juga mendukung penuh Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Ranperda ini dinilai sangat penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Terakhir, Fraksi PKS menyatakan setuju atas Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Ranperda ini diharapkan dapat mendorong tumbuh kembang organisasi masyarakat di bawah bimbingan pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua Fraksi PKS, Mustaharuddin menyatakan bahwa ketiga Ranperda ini sejalan dengan visi dan misi Fraksi PKS untuk mewujudkan Jambi yang lebih hijau, adil dan bermasyarakat.
“Kami berharap dengan disahkannya ketiga Ranperda ini, kesejahteraan masyarakat Jambi dapat semakin meningkat,” ujar Mustaharuddin.
Sedangkan dari Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pendapat akhir dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi.
Dimana ada tiga Ranperda yang dibahas dalam sidang paripurna kali ini. Pertama tentang Pengelolan Air Limbah Domestik, kedua tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan dan ketiga Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/1) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dan Faizal Riza serta dihadiri Gubernur Al Haris dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
"Dalam kesempatan ini kami dari Fraksi PKB mengusulkan agar dalam implementasi peraturan ini, pemerintah memberikan perhatian lebih pada penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program pengelolaan air limbah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat itu sendiri," kata Sekretaris Fraksi PKB, Eka Madjid.
Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana mengusulkan Ranperda inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi.
"Fraksi PKB menyambut baik upaya pemerintah dalam memperhatikan aspek dalam pengelolaan air limbah domestik yang semakin penting di tengah berkembangnya jumlah penduduk dan sektor rumah tangga yang ada," kata Anggota Fraksi PKB, M. Nasir.
"Kami dari Fraksi PKB menekankan bahwa pengelolaan air limbah ini harus secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat", lanjut Anggota Fraksi PKB, Erpan.
Fraksi PKB mendukung penuh adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan, dan kami mengapresiasi kebijakan yang merencanakan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap pembangunan daerah.