Jambi (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi berharap hasil dari Rapat Kerja MPW Notaris Provinsi Jambi dapat menghasilkan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas para notaris di Provinsi Jambi kedepannya.
Dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi yang menggelar rapat kerja Jumat, (24/1) merupakan kegiatan dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, khususnya terkait pembahasan perilaku notaris dan pelaksanaan jabatan notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Ayat (5).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota MPW Notaris Provinsi Jambi, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Idris, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan selain itu hadir pula notaris, ahli waris, dan pejabat terkait yang mewakili berbagai kepentingan dalam pengawasan profesi notaris.
Dalam agenda rapat, beberapa isu penting dibahas, antara lain rencana kegiatan MPW notaris Provinsi Jambi untuk 2025 dan usulan terkait penunjukan pemegang protokol salah seorang notaris di Provinsi Jambi.
Pembahasan tersebut menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas profesi notaris di wilayah Jambi.
Ketua MPW Notaris Provinsi Jambi, melalui Sekretaris MPW, Solihan menyampaikan harapannya agar rapat ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas para notaris.
"Kami berharap seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini dapat membawa dampak positif bagi pelayanan notaris di Jambi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi, hasil dari rapat ini akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Majelis Pengawas Pusat Notaris, dan Rektor Universitas Jambi.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pengawasan profesi notaris sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rapat kerja MPW Notaris Provinsi Jambi ini mencerminkan komitmen kuat dalam mengawal kualitas dan integritas profesi notaris, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.