Jambi (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Keselarasan RUU KUHAP dengan KUHP dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System, bertempat di Auditorium Rektorat Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, pada Rabu (12/3).
Dalam sambutannya Rektor Unja Prof Helmi berharap kegiatan ini dapat menginisiasi para peserta dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Tema ini menjadi pembicaraan kita sekarang, karena isu ini perlu ada kebersamaan dalam penegakan hukum, antara kejaksaan, kepolisian, dan lembaga-lembaga peradilan pidana lainnya, terutama menyelaraskan KUHP Nasional dengan RKUHAP. Semoga kegiatan ini menginisiasi kita bersama agar dalam penegakan hukum pidana dapat tercipta sinergitas dalam mewujudkan keadilan,” ungkap Rektor.
Dekan Fakultas Hukum Unja Prof Usman menyampaikan harapannya agar diskusi ini dapat menggali berbagai pemikiran dan gagasan untuk meningkatkan kualitas hukum Indonesia.
“Kami sangat berharap kontribusi dari bapak ibu, para peserta, untuk membuka pemikiran, pandangan, dan gagasan dalam rangka peningkatan kualitas hukum Indonesia,” ujar Prof. Usman.
Prof Pujiono Suwadi selaku pemateri dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa tema ini merupakan pembahasan yang menarik.
“Kita akan mewariskan pada generasi sekarang dan generasi berikutnya tentang regulasi yaitu mengenai KUHAP. KUHAP kita sekarang sudah berusia 45 tahun. Kita ingin diskusi itu berkembang baik untuk memberikan masukan kepada DPR dan juga pemerintah guna menyusun hukum formil kedepan yang berpihak kepada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” kata Prof. Pujiono.
Ia juga berharap para peserta Focus Group Discussion (FGD) mendapatkan ilmu, dan berperan dalam kontribusi kedepannya.
“Harapan saya semoga para peserta mendapatkan ilmu, wawasan, dan juga berperan dalam memberikan kontribusi agar KUHAP kita kedepannya itu bisa jadi lebih baik lagi,” terangnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif dalam menggali perspektif yang konstruktif terkait keselarasan antara antara Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kerangka Integrated Criminal Justice System. Kegiatan ini juga membuka ruang bagi para peserta untuk berkontribusi dalam merumuskan solusi guna memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.
Unja gelar FGD keselamatan RUU KUHAP dan KUHP
Kamis, 13 Maret 2025 9:59 WIB
Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia gelar Focus Group Discussion (FGD) . (ANTARA/HO/Humas Unja)
