Jambi (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) meluncurkan aplikasi Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur (OKKA) yang akan mempermudah penempatan ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan mereka.
"Saya berharap peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat membentuk kualitas pejabat eselon yang lebih baik untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi," katanya di Jambi Jumat.
Aplikasi OKKA ini wajib diisi oleh seluruh ASN di Kabupaten Muaro Jambi dan dalam aplikasi tersebut para ASN diminta untuk mengisi biodata pribadi, termasuk nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan, dan jabatan yang diinginkan.
"Dengan aplikasi OKKA, saya yakin penempatan ASN akan lebih tepat sesuai dengan kompetensi mereka, dan ini menjadi harapan untuk dapat meningkatkan kinerja dan membawa dampak positif bagi visi-misi Pemkab Muaro Jambi yang "Berbakti,” kata BBS.
Bupati juga menekankan bahwa pengisian form dalam aplikasi OKKA harus dilakukan dalam waktu sepuluh hari, terhitung sejak tanggal 8 hingga 18 April 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penataan ASN di Pemkab Muaro Jambi dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Jangan lewatkan kesempatan ini, luangkan waktu untuk mengisi form yang telah disediakan.
"Semoga dengan aplikasi ini, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan berkualitas. Melalui aplikasi ini, diharapkan penempatan ASN akan lebih tepat sasaran, yang pada akhirnya akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Muaro Jambi," jelas BBS.