Jambi (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jambi menyoroti pelayanan air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Jambi menyusul banyak keluhan masyarakat.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Laporan Indra di Jambi, Jumat mengatakan, selama ini masyarakat terutama pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mayang mengeluhkan suplai air bersih yang belum maksimal.
Keluhan masyarakat, kata dia, sering didapatkan dari pemberitaan media. Kendati banyak keluhan, namun hingga kini Ombudsman RI Perwakilan Jambi belum menerima secara resmi pengaduan terkait pelayanan air bersih.
Menurutnya, pemadaman listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu tidak bisa dijadikan alasan bagi Perumda Air Minum Tirta Mayang.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi Wali Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ataupun langsung turun ke lapangan untuk meninjau pelayanan air minum," kata Indra.
Menurutnya, Wali Kota harus melakukan evaluasi terhadap manajemen, dalam hal ini kinerja dari Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang sampai ke tingkat bawah karena selama ini belum ada melakukan mitigasi risiko.
Indra berharap Wali Kota Jambi Maulana tidak hanya berhenti sebatas Sidak namun juga nantinya ada tindak lanjut penyelesaian dalam waktu secepat mungkin.
Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi sedang merencanakan pengadaan genset untuk beroperasi selama listrik padam yang membutuhkan waktu selama tiga bulan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang Dwike Riantara mengatakan, pengadaan genset sebagai respon keluhan gangguan layanan dari masyarakat yang terdampak.
Sejumlah pelanggan beberapa waktu yang lalu terdampak penghentian pengaliran air bersih kurang dari sepuluh ribu pelanggan.
Sedangkan jumlah sambungan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mayang lebih kurang 105.400 per Maret 2025.
Kemudian secara administrasi, kata dia, 65 persen dari penduduk Kota Jambi merupakan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mayang.