Palembang (ANTARA) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang, Senin.
Terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE ini mendatangi gedung Kejati Sumsel pada Senin pagi dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, dengan pengawalan ketat menaiki mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan.
Sampai berita ini dilaporkan, pewarta ANTARA di lokasi melaporkan pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Sumsel.
Terpantau, supir dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex noerdin terlihat menunggu di lingkungan parkir kejati Sumsel.
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 dan baru dilanjutkan kembali pada 2025.
Beberapa saksi sudah diperiksa, Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang, Basyarudin mantan Kadis Perkim Sumsel, dan Edison Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.
Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong.