Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan proyek pemulihan lahan bekas tambang emas seluas 10 hektare yang ditinggalkan para penambang untuk dijadikan lokasi kebun buah dan destinasi wisata.
"Program yang tengah dikerjakan pemerintah yaitu pemulihan lahan tambang di Desa Bungo Tanjung, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, karena kini dibiarkan terlantar," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Asnelly Ridha Daulay di Jambi, Rabu.
Menurut dia, lokasi tambang itu dikelola oleh masyarakat secara ilegal (tidak resmi), setelah potensi emas dianggap habis masyarakat meninggalkan lubang-lubang tambang tersebut tanpa dilakukan reklamasi (pemulihan lahan).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan, maka berupaya membuat program berkala agar alam di Jambi tetap lestari.
Disisi lain, Wahana lingkungan hidup (Walhi) Jambi minta pemerintah perketat mengeluarkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk menghindari kerusakan lingkungan serta menghambat terjadinya perubahan iklim.
"Langkah utama yang perlu diterapkan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan meminimalisir polusi adalah dengan memperketat penerbitan izin," kata direktur Walhi Jambi Abdullah dikonfirmasi secara terpisah.
Menurut dia, izin hak guna usaha (HGU) sektor perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, juga hilangnya keanekaragaman hayati dan bahkan tidak bisa dipungkiri sebagai penyebab konflik.
Pemprov Jambi pulihkan lahan bekas tambang emas jadi kebun buah dan destinasi wisata
Rabu, 23 April 2025 12:33 WIB

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Asnelly Ridha Daulay. (ANTARA/HO/Agus)