Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di provinsi itu membentuk badan advokasi untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menimpa kepala desa (kades).
"Saya imbau Apdesi Jambi membuat badan advokasi untuk membantu para kades yang terlibat hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di desa," kata Gubernur Al Haris saat membuka musyawarah daerah Apdesi di Jambi, Kamis.
Ke depan, menurut gubernur, perlu pendamping untuk membantu kepala desa di Jambi yang terjerat masalah hukum, mengingat tidak semua kepala desa menguasai persoalan yang berkaitan dengan hukum.
Dia mengatakan selama ini kepala desa berjalan sendiri saat diterpa masalah hukum, sehingga sudah saatnya Apdesi memikirkan langkah kongkret dengan membentuk badan hukum agar kepala desa merasa terlindungi dan terbantu saat menjalani proses hukum.
Gubernur meminta asosiasi dapat menjadi wadah untuk menjalin sinergisme yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan desa.
Dengan demikian tujuan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) bisa terwujud dengan baik.
Lebih jauh gubernur berharap tidak ada kepala desa yang terlibat masalah hukum. Untuk itu, gubernur meminta aparatur desa mampu mengelola dana desa (DD) dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak terjerat kasus hukum.