Jambi (ANTARA) - Karantina Jambi memfasilitasi ekspor perdana komoditas pinang biji 36 ton milik PT. Tani Export Nusantara diberangkatkan ke Bangladesh.
"Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) fasilitasi ekspor komoditas pinang biji sebanyak 36 ton milik PT Tani Export Nusantara diberangkatkan atau di ekspor ke Bangladesh," ujar Kepala Karatina Jambi Sudiwan Situmorang, di Jambi Jumat.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas jaminan mutu produk dari infestasi (serangan hama atau parasit) organisme pengganggu tumbuhan, Karantina Jambi telah melaksanakan serangkaian tindakan karantina.
"Tindakan itu meliputi pemeriksaan administratif dan fisik, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga perlakuan khusus sesuai persyaratan negara tujuan," katanya.
Karantina Jambi menyampaikan bahwa pinang biji merupakan salah satu komoditas unggulan Jambi dengan permintaan tinggi, khususnya dari negara-negara Asia seperti Bangladesh.
Di negara tujuan, pinang biji digunakan dalam industri makanan, pengobatan tradisional, dan produk budaya seperti campuran daun sirih, pinang, dan rempah-rempah yang dikunyah masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan produk asal Jambi aman dan kompetitif di pasar global. Semoga ekspor ini menjadi awal yang baik bagi PT. Tani Export Nusantara dan mendorong pelaku usaha lainnya untuk menembus pasar internasional,” kata Sudiwan.
Kegiatan ekspor perdana pada pekan ini digelar secara seremonial di Pelabuhan Talang Duku dan dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Haris.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara pelaku usaha, lembaga pembina, dan instansi teknis, sehingga ekspor perdana ini dapat terlaksana dengan sukses dan menjadi semangat baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekspor itu merupakan hasil sinergi berbagai pihak, ujarnya mulai dari pendampingan usaha oleh DPMA IPB hingga dukungan teknis dari instansi terkait, antara lain Pemerintah Daerah, Karantina Jambi, Bea Cukai, dan Pelindo.
"Saya berharap melalui kolaborasi sepepti ini, ekspor pinang biji Jambi semakin meningkat, dan juga ekspor komoditas lainnya,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Berdasarkan aplikasi Badan Karantina Indonesia, Best Trust, 2024, Karantina Jambi telah menerbitkan 772 sertifikasi ekspor pinang biji dengan total volume mencapai 49.685 ton.
Sementara hingga April 2025, tercatat 182 sertifikasi dengan volume 10.775 ton.
Data ini menunjukkan bahwa Jambi terus memainkan peran strategis sebagai pusat produksi dan ekspor pinang biji nasional.