Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris dikukuhkan sebagai pemangku adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi dalam prosesi adat yang dilakukan langsung oleh Ketua LAM setempat Hasan Basri Agus di gedung Balairungsari Balai adat Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris di Jambi, Sabtu, mengatakan pengukuhan ini merupakan amanah yang diberikan oleh LAM Jambi. Selain bertugas sebagai gubernur, dirinya diberikan tugas menata negeri dan menjadi pemayung adat di Jambi.
"Perlu hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara pemerintah, lembaga adat dan ulama atau yang disebut dengan Tungku Tigo Sepilin," katanya.
Lanjutnya, ketiga komponen (pemerintah, lembaga adat dan ulama) harus berjalan dengan baik saling bahu membahu agar tercipta kehidupan yang madani di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan gubernur sebagai kepala pemerintahan secara otomatis dipercaya sebagai pemangku adat, diberi tugas mengurus negeri Jambi secara utuh.
"Mulai dari Ujung Jabung sampai ke Gunung Kerinci, gubernur diberikan tanggung jawab agar negeri Jambi aman, tentram dan harmonis," kata Hasan Basri.
Ia mengatakan dalam acara ini, turut dikukuhkan pembina adat Melayu Jambi kepada seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) termasuk hal itu berlaku untuk pejabat yang baru bertugas di Jambi.
Selama ini LAM Jambi bersama Muspida (Kapolda, Kajati dan Pengadilan Tinggi Agama) sudah melakukan penandatanganan MoU bersama pengurus adat negeri Jambi.
Ketua LAM, lembaga adat dan Muspida telah banyak menyelesaikan masalah hukum melalui Restorative Justice atau keadilan restoratif,
Setelah hal itu ditandatangani dan disepakati, banyak kasus pidana yang sifatnya kecil selesai secara adat tanpa harus dibawa ke meja hijau.
"Masalah pencurian sawit atau kasus kecil lain, cukup diselesaikan secara adat dan tidak perlu pidana, karena kalau dibawa ke ranah hukum akan ramai penjara. Oleh karena itu kita atur melalui kesepakatan bersama aparat penegak hukum," jelasnya.