Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dia menyampaikan hal itu guna merespons masalah tunggakan BBM senilai triliunan rupiah yang dialami TNI AL kepada Pertamina. Dia mengatakan bahwa urusan penggunaan BBM itu pun nantinya akan menggunakan sistem digital untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dengan sistem digital, menurut dia, penggunaan bahan bakar yang dibiayai oleh negara oleh TNI akan diketahui.
Dia mengatakan pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan yang disebut kebijakan sentralisasi dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan.
"Itu sudah ada, itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pertamina mengenai masalah tunggakan TNI AL tersebut, karena koordinasi merupakan hal yang biasa dilakukan.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.
Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali utang sebesar Rp3,2 triliun. Menurut dia, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).