Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesetaraan hak yang sama khususnya dalam pendidikan.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Sabtu, mengatakan berbagai langkah telah dilakukan untuk anak yang berkebutuhan khusus, dimulai aspek kesetaraan dan kualitas pendidikan yang merata.
Pemerintah Kota Jambi telah mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 11 tahun 2025 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota setempat.
Lebih lanjut, kata dia, dalam Perwako itu juga mengatur kewajiban dalam mempermudah akses untuk penyandang disabilitas seperti di bidang miring, fasilitas pemerintah, bisnis, pabrik dan lainnya.
Kemudian fleksibilitas dalam proses pendidikan, indikator kelulusan, multi entry-multi exit sehingga penyandang disabilitas diberikan pelayanan khusus tersendiri.
Menurut Maulana, membantu dan memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dalam berbagai hal merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Jika penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama, maka juga bisa berprestasi. Dan terpenting, mereka punya hak yang sama sebagai warga Kota Jambi," katanya.
Ia berharap Perwako yang telah disahkan itu segera disosialisasikan pada seluruh satuan pendidikan, kepala sekolah maupun masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Maulana, keterlibatan semua pihak memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada anak yang berkebutuhan khusus.
Pemerintah setempat berupaya memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi agar keberpihakan kepada penyandang disabilitas bisa terwujud sehingga memperkuat lingkungan yang inklusif dan mengurangi ketidaksetaraan.