Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Polres Batanghari bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat dalam waktu dekat melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang pajaknya belum dibayar.
Kasat Lantas Polres Batanghari Agung Prasetyo di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan mendukung kemajuan Kabupaten Batanghari.
"Ya kita akan melakukan razia kendaraan bermotor dengan melihat pajaknya yang sudah dibayar atau belum,"katanya.
Razia kendaraan bermotor tersebut akan dilaksanakan pada Mei 2025, dan untuk tempat dilakukannya razia itu masih di rahasia kan.
"Ya untuk tempatnya masih kami rahasia kan, jadi tolong pada masyarakat Batanghari agar tertib lah berlalu lintas,"ujarnya.
Selain menyasar masyarakat umum, pihaknya juga akan menilang kendaraan dinas di wilayah setempat. Maka dari itu, Agung menekankan pentingnya kesadaran ASN dan perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Diharapkan ASN untuk dapat memberikan contoh sebagai pelayan publik dalam tertib pajak kendaraan,” tutupnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Batanghari lengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam keadaan aktif atau hidup.
Bila pajak tahunan terlambat maka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak, dan jika tidak pernah membayar sama sekali hingga lebih dari lima tahun atau tidak pernah ganti STNK akan dilakukan penindakan lebih lanjut.