Jambi (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi telah minta kepada BMKG setempat untuk mulai melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Mei ini guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala BPBD Jambi Bachyuni Deliansyah di Jambi, Selasa, mengatakan selama bulan ini pihaknya sudah minta kepada BMKG Jambi untuk melakukan OMC agar bisa mencegah karhutla pada tahun ini.
“Dengan ada OMC tersebut, maka hujan akan turun dan segera membasahi, khususnya daerah gambut, sehingga permukaan air di sana bisa bertambah naik seiring masuknya puncak musim kemarau pada Juli nanti, sehingga bisa mengantisipasi karhutla,” katanya.
Hujan yang turun selama bulan Mei ini, kata dia, diharapkan embung-embung di sekitar lahan perkebunan sebagai kantong air dapat menampung air sehingga jika terjadi karhutla bisa diminimalisir dengan adanya pasokan air tersebut untuk pemadaman.
BPBD Jambi saat ini telah mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana karhutla 2025, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden pada rapat karhutla 22 Februari lalu agar memprioritaskan upaya pencegahan.
Berdasarkan informasi dari BMKG Provinsi Jambi pada Mei, Juni, dan Juli 2025, curah hujan dalam kategori rendah sehingga menengah (50-200 mm/bulan). Awal musim kemarau di wilayah Provinsi Jambi pada tahun ini diperkirakan terjadi pada Mei Dasarian I hingga Juni Dasarian I dengan puncak musim kemarau pada periode Juni-Juli 2025.
“Musim kemarau diprakirakan terjadi pada periode bulan Mei hingga Oktober 2025, maka kita harus siap mencegah terjadinya karhutla,” kata Bachyuni.
Berdasarkan prediksi indeks kesesuaian iklim untuk kejadian titik panas karhutla, wilayah Provinsi Jambi memiliki potensi yang menengah pada bulan Juni, Juli, dan Agustus di wilayah Batanghari, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, TanjungJabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi.
BPDB Provinsi Jambi sudah mewajibkan kepada seluruh jajaran menyiapkan sumber daya, baik personel maupun sarana dan prasarana serta pendanaan penanganan karhutla.
Menyikapi kondisi yang ada dari hasil rapat BPBD dengan seluruh pihak terkait lainnya, kata dia, maka kabupaten atau kota agar menetapkan status siaga darurat karhutla serta melaksanakan apel kesiapsiagaan karhutla untuk mengantisipasi dan penanggulangan bencana karhutla.
“Berdasarkan hasil keputusan pertemuan disepakati apabila ada dua kabupaten atau kota atau lebih telah menetapkan status kesiagaan atau darurat, maka Provinsi Jambi akan menaikkan sekaligus menetapkan status kesiagaan atau darurat pada tingkat provinsi,” katanya.