Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi, memastikan proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara selektif.
Wabup Merangin A Khafid Moein dalam keterangan tertulis di Jambi, Senin, mengatakan, pemilihan pengurus benar-benar selektif sebab banyak koperasi bubar karena ketidakmampuan pengurusnya dalam mengelola koperasi.
‘’Jadi maju dan bubarnya sebuah koperasi itu, tergantung dari kualitas, kerja keras dan niat pengurusnya. Pahami betul bagaimana aturan-aturannya, sehingga tetap berjalan di rel yang terpandu,’’ kata Wabup.
TNDi wilayah setempat, salah satu kecamatan yang gerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Kecamatan Tabir Selatan (Tabsel)
Camat Tabir Selatan Antin K Sulistyawati mengatakan, kecamatan Tabsel saat ini tengah menyusun pelaksanaan pra Musyawarah Desa (Musdes).
‘’Kami juga sedang menyusun pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus. Jadi nanti sebelum 30 Mei 2025, Musdes dan Musdes Khusus itu, sudah kami laksanakan,’’ katanya.
Dia menjelaskan, seluruh kepala desa, para sekretaris desa, berikut Badan Pemusyawarahan Desa (PBD) dan perangkatnya, telah mengikuti sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025.
‘’Jadi mereka sudah paham, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Apalagi dasar-dasarnya lengkap, mulai dari Inpres nomor 09 tahun 2025, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian Intruksi Gubernur Jambi,’’ kata Antin.
Tidak hanya di tingkat desa, sosialisasi juga diikuti camat, sekretaris camat (sekcam), dan kasi PMD di Kecamatan Tabsel.