Jambi (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr Hermon Dekristo telah menerima surat perintah pengamanan dari Danrem 042/Gapu Brijen Heri Purwanto, yang jumlah keseluruhannya sebanyak 50 personel TNI.
Ke-50 prajurit TNI itu, enam personel akan disiagakan di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di kejaksaan negeri masing-masing ada empat personel TNI dan di setiap cabang Kejari dua personel, kata Kajati Jambi Hermon Dekristo, di Jambi Kamis.
Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar.
Pihak Kejati Jambi telah berkolaborasi dengan Korem 042/Gapu melakukan penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh personel TNI pada 22 Mei bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pelindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66/2025. Menyitir dokumen Perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk pelindungan terhadap institusi kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.
Pada pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.
Kajati Jambi Hermon mengharapkan dengan adanya kolaborasi Kejati Jambi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan pelindungan.
"Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” katanya.