Kerinci (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pemuda saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Kita amankan seorang pemuda berinisial GL saat kan bertransaksi di sekitar makam di Kecamatan Siulak Mukai Kerinci," kata Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma di Sungai Penuh, Minggu.
Ia menerangkan, penangkapan GL ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 5 paket daun ganja kering seberat 12 gram yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi.
GL merupakan warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Pelaku ditangkap saat berada di sekitar area pemakaman Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai.
Kata Yandra, penangkapan ini berdasarkan pengembangan polisi yang terlebih dulu mengamankan pelaku lain inisiasi GOP, dari keterangannya barang itu berasal dari GL. Berdasarkan keterangan GOP polisi memburu GL dan berhasil meringkus nya saat berada di sekitar area makam.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara awal, serta pengembangan terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Kata Kasat, Kapolres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kerinci demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," jelas Yandra