Jambi (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi yang masuk dalam sasaran prioritas edukasi keuangan sesuai dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya di Jambi, Minggu, mengatakan tantangan utama dalam edukasi ini adalah penyampaian informasi dan komunikasi secara formal kepada penyandang disabilitas sensorik.

Mengatasi tantangan itu, kata dia, OJK telah mengeluarkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) yang mana pada pedoman ini telah tercantum bahwa PUJK dapat memberikan pemahaman kepada konsumen penyandang disabilitas terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan.

OJK juga meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar memberikan layanan yang ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas dalam POJK 22 Tahun 2023.

Hingga tingkat daerah, OJK juga menginisiasi Duta Literasi Keuangan agar dapat melaksanakan edukasi lebih masif dan merata dengan target prioritas kepada penyandang disabilitas.

OJK memastikan sinergi dengan lembaga yang menaungi penyandang disabilitas untuk melakukan edukasi, bekerja sama dengan juru bahasa isyarat pada setiap kegiatan webinar atau edukasi keuangan.

Kantor OJK Provinsi Jambi pada kuartal I 2025 telah melaksanakan edukasi kepada penyandang disabilitas sebanyak empat kali.

Edukasi keuangan itu antara lain diberikan kepada penyandang disabilitas dan panti asuhan di Kota Jambi sebanyak 30 orang.

OJK Jambi juga memberikan edukasi ke 100 penyandang disabilitas dalam rangka launching bulan literasi keuangan di Kabupaten Muara Jambi.

Kemudian, edukasi keuangan penyandang disabilitas Kota Sungai Penuh dengan sasaran 30 peserta dan edukasi keuangan kepada pelaku umkm penyandang disabilitas di Kota Jambi yang diikuti 70 peserta.

 



Pewarta: Tuyani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026