Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jambi terus berusaha melakukan pemberdayaan masyarakat prasejahtera di berbagai aspek, salah satunya pendidikan.
Hal ini merupakan perwujudan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Pemimpin PNM Cabang Jambi Ocfa Indah meresmikan Ruang Pintar yang dikolaborasikan dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi yang juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, serta Kepala Desa Mendalo Darat.
Ruang pintar ini dapat dimanfaatkan oleh anak-anak desa untuk aktivitas belajar yang didukung tenaga pengajar, kurikulum yang disusun oleh SOS Children's villages, fasilitas internet, san peralatan pendukung lainnya.
Ocfa menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang mendukung hadirnya program PNM dalam mendukung aspek pendidikan.
Program ini diharapkan dapat memberdayakan anak-anak keluarga prasejahtera dimana 20 dari 40 orang yang datang merupakan anak dari nasabah program PNM Mekaar.
"Terima kasih kepada pemerintah kabupatan, kecamatan dan desa serta dinas terkait yang telah berkolaborasi dan berpartisipasi untuk mensukseskan Ruang Pintar RBI Mendalo Darat," ucap Ocfa.
Wakil Bupati Muaro Jambi memberikan apresiasi atas komitmen PNM dalam mengembangkan Desa Mendalo Darat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat sekitar.
"Ruang Pintar RBI ini adalah bentuk lanjutan dari komitmen yang mana PNM mampu membangun ekosistem belajar, berbagi dan tumbuh bersama," kata Junaidi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan berkualitas bag anak-anak desa serta merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045 dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.