Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menertibkan bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di kawasan jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi guna menyiapkan pedestarian wisata di wilayah setempat.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi beserta jajaran karena mendukung tindakan penataan kota tersebut.
Pihaknya merasa bangga dan mempunyai motivasi tinggi karena didukung penuh Gubernur Jambi sehingga melangkah tanpa ragu untuk menertibkan kawasan jalan Orang Kayo Pingai.
Pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada PKL. Mereka pun diberikan waktu untuk memindahkan barang sebelum penertiban dilaksanakan.
"Pasti ada kendala, namun semuanya bisa dibicarakan, tadi pedagang disini minta waktu sehingga kita memberikan maksimal selama tujuh hari dan silahkan bongkar secara mandiri. Jika nanti masih ditemukan ada yang masih tidak menaati kebijakan maka akan dibongkar secara paksa," katanya.
Penertiban bangunan liar tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan, fungsi drainase dan menindaklanjuti rencana penataan pedestarian wisata.
Pemerintah Kota Jambi akan merelokasi sebanyak 440 PKL liar dengan lapak yang telah tersedia di pasar tradisional.
PKL akan direlokasikan ke Pasar Rakyat Angso Duo, Kecamatan Telanaipura yang memiliki sebanyak 458 lapak dan Pasar Rakyat Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur memiliki sebanyak 528 lapak tanpa dikenakan biaya sewa selama enam bulan.
Pedagang atau pengguna fasilitas pasar nanti bisa memilih di Pasar Rakyat Angso Duo dengan pungutan atau retribusi yang dibebankan sebesar Rp10 ribu per hari, harga sewa sekitar Rp1 juta per bulan dan bisa juga membeli dengan harga Rp25 juta.
Pungutan yang dibebankan kepada pedagang atau pengguna fasilitas pasar sebagai imbalan atas penggunaan dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan warga harus memahami PKL bukan diusir namun tindakan mengembalikan fungsi jalan umum.
Menurut dia, penertiban PKL berjalan dengan humanis dan interaktif sebagai bagian solusi yang diberikan Pemerintah Kota Jambi agar penataan kota dapat diwujudkan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan langkah Wali Kota Jambi menjadikan pedestarian akan didukung dan diserahkan secara penuh kepada Pemerintah Kota.
"Kita ingin kota ini menjadi parameter Provinsi Jambi sehingga warga pun senang dan bahagia berada di Kota Jambi sebab pinggir jalan tidak ada yang kumuh lagi," katanya.