Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi meningkatkan peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi dalam penyelesaian silang sengketa di masyarakat melalui pelaksanaan bimbingan teknis LAM Kelurahan dan Badan Musyawarah Adat Rukun Tetangga (RT).
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin, mengatakan awal langkah strategis pemerintah dalam mendukung adat, semua proses dimulai dari pesta demokrasi pemilihan ketua RT serentak karena Ketua RT terpilih juga dikukuhkan sebagai pemangku adat agar adat hidup di tengah masyarakat.
Pihaknya meningkatkan pemahaman Ketua RT sehingga dapat mengembangkan dan melestarikan adat dalam menyelesaikan masalah atau silang sengketa masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kehadiran Pemerintah Kota Jambi akan lebih terasa kepada semua lapisan masyarakat melalui peran Ketua RT, karena dinilai nanti dapat melakukan penyelesaian terhadap masalah.
Bimtek LAM diikuti sebanyak 250 orang peserta yang dilaksanakan pada 23 dan 24 Juni 2025. Para peserta terbagi dua kelompok yaitu Ketua LAM Kelurahan se-Kota Jambi berjumlah 68 orang dan Ketua Badan Musyawarah Adat RT berjumlah 182 orang dari 68 kelurahan se-Kota Jambi.
Pemerintah setempat juga menyiapkan program Bahagia Berbudaya yang bertujuan untuk mendukung pelestarian adat dan istiadat di tengah masyarakat.
Sementara Ketua LAM Kota Jambi Aswan Hidayat Usman mengatakan bimtek LAM ditekankan pada praktik langsung untuk penyelesaian permasalahan silang sengketa di masyarakat.
Maka dari itu, kata dia, ikuti bimtek secara cermat sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri ataupun masyarakat.
Sedangkan Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus bangga terhadap LAM Kota Jambi yang menjadi barometer Lembaga Adat di Provinsi Jambi.
"Pelatihan yang terselenggara melalui kolaborasi LAM Kota Jambi dengan Pemerintah Kota sangat luar biasa. Ini sangat penting untuk menjawab kemajuan zaman di masa mendatang," kata dia.
Hasan berharap berbagai gebrakan yang telah dilakukan dapat terus berkiprah untuk kepentingan adat.*