Kota Sungai Penuh (ANTARA) - Wali Kota Sungai Penuh, Jambi  Alfin Bakar menyampaikan usulan untuk pemanfaatan hutan produksi kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk pengembangan pembangunan kota di wilayah itu.

Alfin Bakar di Sungai Penuh, Kamis, mengatakan dari 364,9 kilometer persegi, 69,2 persen diantaranya merupakan bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) termasuk kawasan hutan produksi.

 

 

Bagi Alfin hal ini merupakan tantangan besar untuk mendukung infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Alfin mengusulkan persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi lahan kritis seluas dua hektare sebagai lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dengan sistem penimbunan sampah di daerah terbuka atau open sanitary landfill.

Dia juga memohon dukungan kepada kementerian untuk melakukan rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) Renah Kayu Embun (RKE) dan TPA Renah Padang Tinggi (RPT) .

Menurutnya, TPA RKE telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pencabutan sanksi administrasi dan saat ini membutuhkan perhatian dalam proses rehabilitasi.

 

Hal itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperjuangkan solusi atas keterbatasan lahan pembangunan yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi kehutanan.

"Untuk itu, perlu dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan agar upaya penanganan persoalan sampah dan tata ruang kota dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan," katanya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026