Jambi (ANTARA) - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengungkapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama tujuh hari atau hingga pekan pertama tercatat sebanyak 5.575 pelanggaran lalu lintas ditemukan di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, di Jambi, Selasa mengatakan dari total pelanggaran tersebut, ada sebanyak 2.449 berupa teguran, 3.107 tilang manual, dan 19 pelanggaran terekam melalui ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Polresta Jambi, disusul Polres Tebo dan Polres Muaro Jambi, sementara yang paling sedikit terjadi di Polres Tanjung Jabung Barat,” kata Adi Benny.
Dia menjelaskan jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mencapai 66,3 persen dari seluruh pelanggaran yang dicatat, kemudian pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) juga menjadi sorotan utama.
Adi mengatakan kegiatan Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai 14 - 27 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Oleh karena itu, Polda Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tutur Adi Benny.
