Kabupaten Kerinci (ANTARA) - Polres Kerinci Polda Jambi berhasil menyita puluhan paket narkoba jenis ganja kering serta mengamankan tiga orang pelaku di Kota Sungai Penuh.

"Tiga orang yang diamankan yakni IN, MA dan AP. Dinamakan dilokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kegiatan pengungkapan," kata Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma di Sungai Penuh, Ahad.

Ia menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan disekitar area timbangan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Jumat (1/8/2025).

Berbekal informasi itu, Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP.

Kata Yandra, dari hasil pengembangan, tim kemudian menggeledah rumah pelaku IN yang mengakui menyimpan narkotika jenis ganja. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda lain berinisial MA yang sedang berada di kamar dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Total berat bruto barang bukti mencapai 85,62 gram.

Ketiganya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial N (DPO), yang menitipkan barang tersebut untuk disimpan dan diedarkan secara sistem COD (cash on delivery).

Saat ini kata Kasat, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO.

"Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya," tutupnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026