Kota Jambi (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menyatakan delapan merek beras premium dinilai tidak sesuai standar berdasarkan hasil pengujian laboratorium.
"Atas dasar uji laboratorium, Satgas minta penurunan harga sesuai mutu beras," kata Asisten II Bidang Perekenomian dan Pembangunan Provinsi Jambi Johansyah, di Jambi, Rabu.
Johansyah menjelaskan, beras yang diduga oplosan hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama anggota Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (17/7) di sejumlah supermarket dalam Kota Jambi.
Hasil uji laboratorium sampel beras yang dilakukan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang beras yang dijual tidak sesuai dengan standar beras premium.
Johansyah merinci, delapan merek beras yang tidak sesuai meliputi Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen.
Menurutnya lagi, pasokan yang sudah ada di gudang dan sudah ditata produknya (display) tetap disalurkan atau dijual kepada konsumen sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Delapan merek beras premium dinilai tidak sesuai dengan standar mutu beras premium pada kemasan berdasarkan SNI 6128: 2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras), namun tetap aman untuk dikonsumsi.
"Terhadap beras yang diindikasikan tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan," kata Johansyah.
