Kabupaten Bungo (ANTARA) - Polres Bungo Polda Jambi berhasil mengamankan empat orang yang ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
"Empat TO berhasil tangkap dari 15 orang diamankan selama operasi antik Siginjai 2025," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bungo, Senin.
Ia mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 itu berhasil mengamankan 15 tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 36,36 gram serta 13 butir pil ekstasi.
"Seluruh barang bukti tersebut kini berada dalam proses penyidikan yang ditangani Satresnarkoba Polres Bungo," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Riko Saputra, menjelaskan berdasarkan pendalaman, peran para tersangka merupakan bandar dan kurir.
Lanjut dia, saat dilakukan penangkapan, para tersangka sedang melakukan transaksi. Hal ini membuktikan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif.
Dengan operasi Antik Siginjai 2025 serta program Bersih Narkoba (Bersinar), Polres Bungo berharap Kabupaten Bungo bisa menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari jeratan narkotika.
“Para tersangka yang laki-laki, semuanya kami kategorikan sebagai bandar, sedangkan tersangka perempuan berperan sebagai kurir. Sehari-hari, dia hanya seorang ibu rumah tangga,” ungkapnya.
