Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi menyebut
kemandirian fiskal daerah regional sebesar 20,47 persen, menunjukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jambi saat ini masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Faktornya disebabkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata di Jambi, Kamis.
Ia mengungkapkan, dana transfer masih mendominasi pendapatan daerah yaitu sebesar 79,29 persen.
Ini menunjukkan dukungan dana pusat melalui skema Transfer Keuangan Daerah (TKD) masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan.
Tunas mengatakan kontribusi PAD masih berada dikisaran 20 persen, dengan pajak daerah sebagai kontributor utama sebesar 64,55 persen. Hal itu menunjukkan potensi PAD belum dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS) mengalami relaksasi karena terdapat peningkatan komponen hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri.
Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, pemerintah daerah (Pemda) dengan tingkat kemandirian terendah sebesar 4,79 persen, serta ketergantungan terhadap transfer tertinggi sebesar 94,14 persen adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.
"Rendahnya realisasi PAD di Kabupaten Kerinci dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti aktivitas ekspor yang tercatat sebagai pendapatan pemerintah pusat, serta tingkat kepatuhan pajak yang rendah," katanya.
Ia meminta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggali potensi perpajakan dan melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak seperti edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum, penguatan sistem CoreTax, serta pemanfaatan teknologi perpajakan.
Kemudian upaya strategis yang dapat ditempuh oleh Pemda untuk meningkatkan kemandirian fiskal antara lain pemanfaatan potensi sektor pariwisata terutama oleh Pemkab Kerinci, serta inovasi dalam pelayanan pajak seperti digitalisasi sistem pembayaran dan penyederhanaan prosedur administrasi.
