Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyatakan hingga Agustus 2025 tercatat sebanyak 57 anak dan 36 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi, Selasa, mengatakan faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Bahkan, beberapa kasus kekerasan seksual yang erat kaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.
"Kondisi ekonomi yang sulit sering memicu berbagai masalah sosial yang berujung pada tindakan kekerasan,"ujarnya.
Dari kasus yang dilaporkan, ia menyatakan kekerasan terhadap anak sering dilakukan oleh orang terdekat seperti suami atau ayah, ibu, paman dan abang.
Menurut dia, rata-rata anak yang terdampak kekerasan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit yang menginginkan fasilitas instan seperti gawai.
Ia menilai penggunaan gawai tidak dilarang, namun anak belum bijak dalam menggunakan gawai sehingga perlu pendampingan dari orang tua atau orang dewasa.
Dia mengatakan anak yang masih labil secara emosional dan psikologis harus selalu didampingi orang tua atau orang dewasa saat menggunakan gawai agar terhindar dari pengaruh negatif.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan keluarga agar turut berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak.
Terkait dengan keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh negatif, terutama di tengah tantangan perkembangan teknologi dan tekanan ekonomi saat ini.
Pemerintah setempat terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak dan perempuan korban kekerasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman agar kasus kekerasan dapat diminimalisir.
"Sejauh ini belum ditemukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah setempat,"ujarnya.
