Kabupaten Tanjung Jabung Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melaksanakan cipta kondisi dengan memeriksa kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna mencegah peredaran barang yang dapat ganggu situasi keamanan.
“Sebagai Lapas khusus Narkotika, kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Lapas Narkotika Muara Sabak tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo di Jambi, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan cipta kondisi Selasa (7/10) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) melaksanakan razia di seluruh blok hunian warga binaan.
Razia itu menjadi bagian dari komitmen Kanwil Dirjenpas Jambi menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Narkotika Muara Sabak, khususnya dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Askari mengatakan, dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti kipas angin portabel dan sendok besi.
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala KPLP Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Kalapas dengan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas 596 WBP dan 63 (Data 7/10) tahanan di tempat itu.
Langkah tegas tersebut termasuk bagian membangun budaya kerja disiplin, aman, dan berintegritas tinggi di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," jelas Riko.
