Kota Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas pengawalan dan pengawasan program strategis Kota Jambi yakni Kampung Bahagia.
"Ini menjadi program pertama di Jambi yang melibatkan masyarakat secara gotong royong. Untuk itu, masih perlu penyempurnaan dari Ombudsman dan juga masyarakat," katanya saat menghadiri kegiatan diseminasi pencegahan maladministrasi pada program Kampung Bahagia, di Jambi, Rabu.
Kegiatan itu melibatkan koordinator dan pendamping Program Kampung Bahagia serta para kelompok kerja (pokja) yang ditunjuk di 67 rukun tetangga (RT) sebagai percontohan atau pilot proyek.
Dia mengatakan Kampung Bahagia merupakan program pertama di Kota Jambi yang berbasis gotong royong dan tahun 2025 sebanyak 67 RT dijadikan pilot proyek.
Maulana berharap pengawasan dari Ombudsman dapat membuat program Kampung Bahagia terus mengalami perbaikan hingga tahapan yang berkelanjutan.
Dia menjelaskan program tersebut direncanakan akan terus dilanjutkan hingga mencakup 1.650 RT di seluruh wilayah setempat.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi mengatakan Ombudsman diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk program Kampung Bahagia.
"Keberadaan Ombudsman di sini untuk mengarahkan sehingga tidak terjadi maladministrasi. Ombudsman bukan mencari kesalahan," katanya.
Saiful juga berpesan kepada para RT selaku pokja agar dapat memanfaatkan dana sebesar Rp100 juta itu secara optimal agar menghasilkan layanan yang baik dan kepercayaan dari masyarakat.
Asisten Ombudsman Jambi Indra menambahkan program itu masih terdapat beberapa potensi maladministrasi yang mesti diantisipasi, yakni standar operasional prosedur (SOP) yang belum tersosialisasi dengan baik.
"Selain itu, kompetensi pokja yang masih perlu ditingkatkan, perencanaan yang belum matang hingga kanal pengaduan yang belum tersedia," ujarnya.
Dia menyarankan agar sosialisasi SOP yang lebih komprehensif, penyiapan sistem pengaduan, dan juga sosialisasi pemanfaatan sistem pengaduan tersebut.
.
