Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) boleh menerima beberapa jenis bantuan sekaligus atau secara serentak.
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” kata Direktur Kelompok Rentan Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Mardi Brilian Saleh dalam keterangannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Ia menegaskan hal itu bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat membahas optimalisasi program penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta.
Dalam pertemuan itu Mardi merespons penyampaian Dinsos Kalsel terkait masih ada kerancuan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos.
Bahkan Provinsi Kalsel berkonsultasi apakah boleh memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk PKH, sebab SDM yang ada di Kalsel sangat terbatas.
Kemensos pun menegaskan para pendamping PKH harus tetap fokus pada program PKH.
“Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” kata Mardi Brilian Saleh.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel Rahmady Abasmay mengatakan pertemuan terkait program bantuan sosial itu untuk mendapatkan kejelasan posisi dan dasar hukum dalam penyaluran bansos.
“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” ujar Rahmady.
