Kota Jambi (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambi yang dilakukan seorang pengunjung perempuan.
"Iya ada upaya penyelundupan oleh salah satu pengunjung yang akan berkunjung ke Lapas," kata Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat melalui pesan singkat di Jambi, Senin.
Hidayat menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian (Polresta Jambi) guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Hidayat memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Jambi atas dedikasi dalam menggagalkan upaya aksi penyelundupan narkoba ke dalam yang dilakukan oleh pengunjung.
"Kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Lapas Jambi atas dedikasinya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang kelapas," jelas Hidayat.
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut berhasil di bongkar oleh petugas Lapas Kelas IIA Jambi Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin barang bawaan pengunjung menggunakan mesin pemindai (X-Ray).
Sabu tersebut di sembunyikan melalui makanan (tempe orek) yang di bawa seorang ibu rumah tangga (pengunjung).
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan lima bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di antara potongan tempe.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa sabu tersebut di pesan oleh dua orang warga binaan yang mendekam di Lapas Kelas IIA Jambi.
Mereka diduga meminta seseorang dari luar (dalam penyelidikan) untuk menitipkan makanan berisi narkoba itu melalui jasa seorang ibu rumah tangga yang hendak menjenguk keluarganya di dalam (Lapas).
