Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan bantuan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah terhadap sejumlah tempat ibadah di Jambi.
Wali Kota Maulana menyerahkan bantuan operasional secara simbolis kepada enam tempat ibadah di wilayah setempat, terdiri dari tiga masjid dan tiga musala, di Jambi, Selasa.
Penyaluran bantuan dengan jumlah bantuan secara keseluruhan senilai Rp25 juta.
Hal itu sebagai upaya memperkuat pondasi spiritual guna mendukung sarana dan prasarana dalam pengelolaan tempat ibadah, yang juga menjadi pondasi dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi Bahagia, melalui masyarakat yang berkarakter dan berakhlakul karimah.
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan akhlak, dan kegiatan sosial masyarakat," kata Maulana.
Ia mengatakan inisiatif pemberian BOP itu berawal dari hasil pengamatan oleh diri sendiri bersama jajaran Pemkot Jambi saat melakukan kunjungan rutin ke berbagai masjid dan musala di Kota Jambi dalam berbagai kegiatan seperti khutbah Jumat, salat magrib berjamaah dan salat subuh keliling.
"Kami melihat langsung kondisi fasilitas, aktivitas keagamaan, serta potensi rumah ibadah dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat," katanya.
Menurut dia, tempat ibadah masjid dan musala memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan kegiatan keagamaan agar lebih produktif dan bermanfaat bagi jamaah.
"Mudah-mudahan tetap bermanfaat walaupun sedikit agar bantuan dapat merata dan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya bagi jamaah, terutama dalam beribadah," katanya.
Langkah konkret itu menjadi bukti nyata visi Kota Jambi Bahagia dalam menyeimbangkan pembangunan antara aspek spiritual, sosial, dan pendidikan, sekaligus meneguhkan posisi Jambi sebagai kota religius dan berbudaya yang terus berkembang menuju masa depan gemilang.
