Merangin, Jambi (ANTARA) - Bupati Merangin H M Syukur menghadiri pengukuhan pengurus Perkumpulan Keluarga Merangin (PKM) Jambi periode 2025-2028, di Aula Griya Mayang Sari Rumah Dinas Walikota Jambi, Jumat malam (17/10).
Pada usai pelantikan menjadi Bupati Merangin, M Syukur sudah ada badai efesiensi anggaran, sehingga semua anggaran dipotong hingga 50 persen. Tidak hanya itu anggaran baru berjalan, ada lagi pengurangan dana transfer Pusat.
Namun demikian, pemerintahan harus tetap berjalan. Bermodal semangat yang tinggi, perubahan harus cepat dilakukan untuk mewujudkan Merangin Baru (Berdayasaing, Akuntabel, Reformis dan Unggul) 2030.
‘’Ketika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan protokol di Kota Bangko banyak kritikan terjadi. Padahal saya tidak mengusir tapi saya mengatur supaya Kota Bangko tertib dan indah,’’ujarnya Bupati.
Sekarang orang baru merasa kalau Kota Bangko sudah berubah, bersih tertib dan nyaman, dulu sampah-sampah terbengkalai dimana-mana. Sekarang tinggal mewujudkan keindahannya.
Keindahan belum muncul, karena taman di bekas lokasi PKL belum dibangun. Anggaran untuk membangun itu belum ada akibat efesiensi dan pengurangan dana transfer daerah tadi serta banyak prioritas lainnya.
‘’Alhamdulillah program bantuan untuk Pondok Pesantren, beasiswa dan Jamkesda tetap bisa berjalan. Sekarang kita sudah bentuk Satgas Penyelamatan Asset daerah. Insya Allah semua asset daerah terselamatkan,’’ujar Bupati.
H M Syukur juga pernah mengundang dan menjamu para pengelola hiburan malam di rumah dinas bupati, sehingga muncul berbagai kritikan. Bupati disebut pilih kasih karena PKL digusur.
‘’Padahal semua itu strategi saya, setelah pengelola hiburan malam itu dijamu, mereka diminta melakukan kesepakatan. Tapi setelah kesepakatan itu dilanggar tidak ada ampun semua rumah dan lokasi usahanya langsung kita ratakan,’’katanya.
Bupati Merangin wakafkan diri untuk bangun Merangin
Jumat, 17 Oktober 2025 16:59 WIB
Bupati Merangin H M Syukur menghadiri pengukuhan pengurus Perkumpulan Keluarga Merangin (PKM) Jambi periode 2025-2028. (ANTARA/HO)
