Kota Jambi (ANTARA) - Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi dorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bangun budaya pelayanan prima menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah tersebut.
"Pegawai negeri yang ada di masing-masing instansi bertugas mencapai tujuan pembentukan negara secara kolektif, yakni memajukan kesejahteraan umum," katanya saat menjadi pemateri di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan an Kawasan Pemukiman (BP3KP) Sumatera IV, di Jambi, Selasa.
Menurut Saiful, negara adalah sesuatu yang bersifat pasif, untuk menggapai tujuan bernegara yang baik diperlukan keseriusan pegawai dalam menjalankan program pemerintah.
Untuk itu, semangat memberikan pelayanan prima harus terpatri pada diri seluruh aparatur negara tanpa terkecuali. Mengingat, keberadaan ASN melaksanakan tugas mencapai tujuan bernegara memberikan manfaat kepada masyarakat.
Saiful menekankan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, BP3KP Sumatera IV harus memahami bahwa tugas penyelenggara negara melekat pada instansinya.
Tugas Utama penyelenggara negara tersebut meliputi, pengadaan, pembukaan akses dan penjaminan. Sekaligus memastikan tidak ada masyarakat khususnya di Jambi yang memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni.
"Artinya, jika masyarakat belum sejahtera, maka diasumsikan kita itu belum bekerja. Meskipun program unit kerja sudah tercapai. Selama kesejahteraan rakyat belum terwujud, maka selama itu pula kita belum selesai bekerja," sebutnya.
