Kota Jambi (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi mengajak insan media untuk bersinergi dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sinergi ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi secara menyeluruh dari aspek pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi usai kegiatan ngobrol santai bersama Ombudsman dan media di salah satu Coffe, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat.
Ia menilai media memiliki peran strategis dalam pengawasan pelayanan publik karena mampu menjangkau hingga ke lapisan masyarakat yang belum terpantau oleh Ombudsman Jambi.
"Media merupakan profesi yang potensial untuk menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik dengan fungsi yang sama, yaitu memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan berpihak pada kepentingan publik," katanya.
Saiful mengatakan Ombudsman Jambi memiliki target dan tanggung jawab pada setiap tahun dalam penanganan laporan masyarakat.
Ombudsman Jambi menargetkan sebanyak 218 laporan pada tahun 2025, dan hingga saat ini telah menerima sebanyak 200 laporan atau sekitar 80 persen yang sudah ditangani.
Pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai bahkan terlampaui, dan seluruh laporan dapat diselesaikan pada tahun yang sama.
Menurut dia, pelayanan publik yang harus dipenuhi terdiri dari tiga jenis produk utama, yakni administrasi, jasa dan barang yang semua harus dapat diakses oleh masyarakat.
"Kota Jambi biasanya sebagai wilayah dengan jumlah laporan terbanyak karena statusnya sebagai ibu kota provinsi. Namun, daerah ini juga dinilai terbaik dalam penyelesaian laporan karena tidak ada aduan yang tertunda maupun tidak terselesaikan," katanya.
Saiful berpesan kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar setiap keputusan Ombudsman Jambi ke depan dapat ditindaklanjuti dan bukan sekadar ditanggapi.
