Kota Jambi (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Jambi mengingatkan penyelenggara negara bahwa pelayanan prima suatu keharusan untuk kepentingan masyarakat demi tujuan kesejahteraan berdasarkan konstitusi.
"Kita jangan merasa hebat ketika menjadi pejabat. Kita digaji rakyat untuk melayani secara maksimal," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi pada kegiatan peningkatan pelayanan publik prima dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas digelar Polda Jambi, Senin.
Menurut dia, seluruh pejabat dan penyelenggara negara dibayar oleh negara untuk memastikan rakyat sejahtera.
Dalam hidup bernegara, pada dasarnya masyarakat tidak memiliki kepentingan terhadap penyelenggara negara selain ingin mendapatkan pelayanan maksimal.
Oleh karena itu, penyelenggara negara seharusnya bersifat melayani. Mengingat, masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat.
"Baik itu pelayanan digital maupun non digital, masyarakat menginginkan yang mudah, murah, dan cepat," ujarnya.
Saiful menilai, sejauh ini pelayanan kepolisian sudah mulai berbenah ke arah yang lebih baik. Meski masih ditemukan oknum berperilaku menyimpang, hal itu masih dalam batas wajar, mengingat jumlah anggota kepolisian sangat besar, sehingga masih ada pelanggaran yang terjadi ditubuh kepolisian.
"Yang bisa kita lakukan saat ini adalah terus berbuat yang terbaik, tanggap dan responsif," ujarnya.
Sementara itu Wakapolda Jambi, Brigjen. Pol. M. Mustaqim, menyampaikan hal senada bahwa pelayanan publik di Polda Jambi terus mengupayakan sikap terbuka terhadap saran dan kritik. Upaya ini dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme.
"Beberapa satuan wilayah dan satuan kerja juga terus memberikan pelayanan yang maksimal sehingga mendapatkan nilai yang baik dari MenPANRB dan Ombudsman. Meskipun masih jauh dari sempurna, kita tetap dorong seluruh satuan untuk berikan yang terbaik dan bertanggung jawab," kata Mustaqim.
