Jambi (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi minta kepada para pejabar ditingkat Kejati Jambi dan janjaran yang baru dilantik untuk bisa bekerja secara profsesionalisme dan menjaga integritas Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Sugeng Hariadi usai memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan kepada pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, di Aula Kejati Jambi, Selasa.
Kajati Jambi dalam amanatnya mengucapkan selamat bagi pejabat yang baru dilantik, saudara adalah pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman serta tentunya para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa.
Kemudian para pejabar baru itu telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan. Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.
Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
"Saya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Sugeng.
Melalui acara ini, ada bebarapa hal yang perlu disampaikan untuk dapat dipedomani, pada pejabar baru yaitu agar masing-masing pimpinan bidang dan satker gerak cepat meningkatkan kerja sama yang intens dalam bekerja dengan melakukan tahapan optimalisasi kinerja yang terencana, termonitor, terevaluasi dan terkoreksi yang berkelanjutan disetiap bulan berjalan.
Kemudian optimalisasikan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efiisien dan taat asas dengan mempedomani Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Tumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas. Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta optimalisasikan capaian kinerja dan realisasi anggaran, masing-masing bidang dan satker di Wilayah Kejaksaan Jambi.
Kemudian Diakhir Kata Sambutan Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian dan berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.
Ke-11 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Asisten Intelijen Kejati Jambi Muhammad Husaini. menggantikan Nophy Tennophero Suoth yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Jambi RA. Dhini Ardhany menggantikan Rosalina Sidabariba, yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Kamin, Kajari Merangin Yusmanelly, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare yang dipromosikan menjadi Asinten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu ada Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto menggantikan Sukma Djaya Negara yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kajari Muara Jambi Karya Graham Hutagaol menggantikan Heru Anggoro yang dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh, Kajari Tanjung Jabung Barat Anton Rahmanto menggantikan Radot Parulian yang dipromosikan jadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Riyanto Setiadi diangkat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi, Herlina Samosir sebagai Koordinator pada Kejati Jambi, Dede Muhammad Yasin sebagai Koordinator pada Kejati Jambi dan Ratna Sari sebagai Koordinator pada Kejati Jambi.
