Surabaya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di semua industri seperti perbankan guna mendorong perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di semua industri seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan pindar yang diharapkan bisa semakin mendorong perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada pertemuan tahunan perbankan syariah 2025 yang bertemakan Aktualisasi Penguatan Perbankan Syariah dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional di Surabaya, Rabu.
OJK berkomitmen mewujudkan industri perbankan syariah yang resilient dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi secara signifikan bagi perekonomian nasional dan kemaslahatan masyarakat. Hal itu sejalan dengan visi yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023 hingga 2027.
"Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat untuk dapat menguatkan peran perbankan syariah dalam keuangan nasional, antara lain melalui peningkatan peran perbankan syariah dalam pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah," katanya.
Menurut dia, beberapa tahun terakhir OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengembangkan perbankan syariah secara lebih mendasar.
"Kita sudah menyiapkan roadmap, mengeluarkan POJK tentang spin-off, dan merancang strategi agar bank syariah menjadi lebih inklusif yang bukan hanya untuk sebagian kalangan, tetapi benar-benar menjadi milik bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," kata Dian.
OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai upaya penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar pelaksanaan prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten dan terukur, sehingga dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.
