Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyebutkan terdapat satu anak penyandang disabilitas fisik yang saat ini menjadi peserta didik di Sekolah Rakyat (SR) Kota Jambi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi Yunita Indrawati di Jambi, Kamis, mengatakan ada satu anak berkebutuhan fisik yang terdaftar sebagai peserta didik di Sekolah Rakyat setempat.
Berdasarkan data Dinsos daerah itu, secara keseluruhan peserta didik Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama Jambi, Kecamatan Jambi Selatan, tercatat sebanyak 100 anak.
Ia mengatakan secara prinsip kesetaraan, semua anak yang memenuhi kualifikasi untuk masuk Sekolah Rakyat, yaitu berasal dari keluarga desil satu dan dua serta mampu melakukan kegiatan secara mandiri karena mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah.
Keberadaan siswa tersebut menjadi bukti program pendidikan inklusif di daerah itu terus berjalan secara nyata.
"Pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi bagi anak penyandang disabilitas yang ingin belajar di SR," katanya.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama bagi anak dari keluarga prasejahtera atau keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Semua kebutuhan siswa, mulai dari biaya sekolah, seragam, makan, hingga tempat tinggal ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikelola oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Pada tahun 2025, kata dia, Kota Jambi juga mendapat kesempatan untuk melaksanakan pembangunan tahap II Sekolah Rakyat.
"Dalam pelaksanaannya pemerintah memastikan standar konstruksi bangunan memenuhi ketentuan aksesibilitas, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas," kata Yunita.
Pihaknya berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan membuka peluang bagi anak dari keluarga kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas agar mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.
