Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - Resmob Polda Jambi bersama anggota Polsek Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi tangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) narapidana penganiayaan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Demak, Jawa Tengah, pelaku kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kasi Humas Polres Muaro jambi, Iptu Saalluddin di Muaro Jambi, Kamis mengatakan narapidana tersebut diketahui bernama Muhammad Alfian, saat ini diketahui sebagai narapidana kasua penganiayaan yang mendekam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
"Ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar," kata Iptu Saalluddin.
Saaludin menjelaskan, penangkapan daftar pencarian orang tersebut di lakukan pada Rabu malam (5/11) oleh anggota Resmob Polda Jambj bersama tim Polsek Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi.
Muhammad Alfian diamankan di sebuah depot air isi ulang di jalur tiga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar.
"Selama pelarian, dia bekerja di depot itu," jelas Saalluddin.
Lanjut Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Muhammad Alfian kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Selasa (14/10/2025).
Muhammad Alfian (30) merupakan narapidana kasus penganiayaan yang dijerat dengan pasal 351 KUHP. DPO tersebut merupakan warga Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan.
