Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat keuangan syariah karena dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
"Keuangan syariah memberikan banyak manfaat salah satu pemerataan ekonomi. Ini sesuai pesan atau visi-misi dari Presiden di mana pemerataan ekonomi dapat menyejahterakan masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada kegiatan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2025 yang berlangsung 6 hingga 9 November 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.
Kemudian ada instrumen keuangan seperti zakat, infak dan sedekah yang bisa menjadikan distribusi kekayaan berjalan lebih adil dan memperkecil kesenjangan, serta stabilitas ekonomi dan inklusivitas.
OJK bersama pelaku industri jasa keuangan syariah, self-regulatory organization (SRO), asosiasi dan kementerian/lembaga terkait menggelar Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2025 dengan mengusung tema “Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa”.
Friderica mengatakan industri keuangan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang positif, dengan total aset mencapai Rp3.050 triliun, meningkat 11,3 persen secara year on year (yoy) yang terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun.
Pihaknya menyoroti empat tantangan utama pengembangan keuangan syariah yang disebut sebagai 4P yaitu pengembangan dan inovasi produk, penetrasi pasar, pemerataan akses, dan pemahaman masyarakat.
"Kita perlu mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah," katanya.
OJK juga mendorong agar keuangan syariah semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi umat melalui kegiatan itu, terutama pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
