Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pejabat harus taat aturan untuk menjaga uang negara dari tindakan penyelewengan kerap terjadi karena kesalahan perencanaan dan pengawasan yang kurang maksimal dari Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"Sosialisasi anti korupsi bagi pejabat tinggi pratama di lingkungan Provinsi Jambi ini penting, bahwa setiap tahunnya meskipun kita berusaha bekerja semaksimal dengan benar, tetap ada saja hal-hal yang menyalahi aturan atau membuat jadi temuan," katanya saat membuka kegiatan bimbingan teknis anti korupsi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Senin.
Al Haris menegaskan, bimbingan teknis anti korupsi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan upaya penguatan dan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tidak ada uang negara yang di korupsi.
Sekaligus menghindari penyalahgunaan dalam jabatan sehingga target pembangunan yang di susun dengan anggaran yang ada bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga berdampak pada pembangunan di Provinsi Jambi.
Gubernur mengakui, setiap tahun masih terjadi pelanggaran meski pengawasan sudah maksimal, oleh karena itu perlu pembenahan melalui catatan yang bisa menjadi kajian. Sehingga ketika perencanaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi, dipastikan akan menimbulkan masalah.
Untuk itu, gubernur meminta inspektorat setiap tahun melakukan bimbingan teknis secara berkala melibatkan pihak perencanaan, konsultan dan pihak keuangan. Tujuannya agar pengolahan keuangan daerah bisa berjalan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, perlu menggalakkan sosialisasi kepada penegak hukum mengingatkan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melibatkan Kemendagri, Polri dan Kejaksaan, agar pengawasan pembangunan benar-benar maksimal.
"Kalau bisa buat kegiatan sosialisasi ajak seluruh kasat Reskrim, Aspidus dan Kasi Pidsus supaya SKB tiga menteri itu jalan juga. Karena banyak di daerah kita lihat kasus naik hanya modal surat kaleng tidak ada masuk APIP," Jelas Al Haris.
