Kabupaten Tanjung Jabung Timur (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak, Provinsi Jambi dalam razia menemukan puluhan benda berbahaya dari blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Razia insidentil tersebut kami lakukan pada Selasa malam, hasilnya kami temukan benda berbahaya seperti gunting kuku di blok hunian," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Riko Hamdan, di Muara Sabak, Rabu.
Riko menjelaskan, razia menyasar blok Bravo, tepatnya di Kamar 6 dan 7. Razia dilakukan sebagai langkah memperketat keamanan dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Saat regu pengamanan melakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya, tujuh sendok stainless, 15 buah peniti ukuran besar, dua gunting kuku.
Sebanyak 11 korek api gas, dua buah paku kecil, tiga sikat gigi plastik, tiga buah pinset, botol kaca, jarum tangan, colokan lampu masing-masing dua buah dan satu senjata tajam jenis pisau.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya penggeledahan. Barang yang ditemukan langsung dilakukan penyitaan, seluruh barang sitaan telah diinventarisasi dan dibuatkan berita acara untuk kemudian dimusnahkan.
Lanjut Riko, sebelum razia dimulai, pihaknya terlebih dulu memberikan arahan kepada seluruh tim, yang kemudian langsung bergerak menuju blok Bravo untuk melakukan penggeledahan insidentil.
Penggeledahan berjalan menyeluruh dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan pengawasan maksimal terhadap seluruh sudut kamar hunian.
“Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
