Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - Polres Muaro Jambi tangkap tiga pelaku pencuri kendaraan lintas provinsi dari hasil pengembangan delapan unit hasil kejahatan yang diamankan oleh kepolisian.
"Mereka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan di perumahan Mendalo Asri, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP. Hanafi Dita Utama, di Muaro Jambi, Kamis
Ia menjelaskan, ketiga orang yang diamankan atas nama Junaidi, Albar dan Eko Sukma merupakan warga Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
Masing-masing memilik peran berbeda, Junaidi diketahui sebagai penadah, Albar sebagai eksekutor lapangan, sedangkan Eko Sukma bertugas sebagai pengemudi kendaraan (mekanik).
Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pengembangan delapan kendaraan berhasil di amankan, umumnya kendaraan transmisi otomatis (matic), milik mahasiswa di seputaran kampus Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi.
Pelaku telah melakukan aksi sejak awal tahun 2024, si duga telah melancarkan aksi di puluhan tempat di Kawasan kampus dan daerah Musi Rawas Utara.
Dari pengakuannya, pelaku melakukan pencurian motor dengan cara mengangkat sepeda motor kemudian memindahkannya ke lokasi yang lebih sepi.
"Masih ada tiga lagi yang masuk daftar pencarian orang, sindikat ini sangat meresahkan mahasiwa di daerah Mendalo," katanya.
