Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami berterima kasih kepada Kanwil HAM Jambi atas kegiatan penguatan HAM bagi ASN di Kota Jambi," kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin.
ASN merupakan pemberi jasa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga pemahaman mengenai HAM menjadi pondasi penting agar setiap layanan hadir secara adil, transparan, dan menghargai martabat warga.
Pemerintah kota setempat menargetkan lebih dari 2.000 ASN sebagai peserta, yang akan mengikuti pelatihan secara bertahap di berbagai unit kerja.
"Penguatan ini diharapkan dapat menerapkan standar pelayanan berbasis HAM yang tidak diskriminatif, inklusif dan saling menghargai antarsesama," katanya.
Penerapan nilai HAM tidak hanya bersifat formal, tetapi juga harus tercermin dalam sikap, perilaku dan keputusan ASN saat menjalankan tugas.
Pemkot Jambi juga berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh ASN dalam memberikan layanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 hingga 2029.
Di mana strategis itu menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemajuan hak asasi manusia sebagai pilar utama dalam mencapai Indonesia yang inklusif, adil dan berkelanjutan, serta sinergi antar instansi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Jambi Sukiman mengatakan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah perlu mendapatkan penguatan terkait HAM sebagai bagian dari standar profesionalisme aparatur.
"Kami berharap dukungan semua pihak di Kota Jambi untuk semakin peduli dan berperan aktif dalam pemajuan hak asasi manusia. Kesadaran kolektif ini menjadi kunci terwujudnya pelayanan publik yang humanis dan bebas diskriminasi," katanya.
